Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (4/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina dengan berat sekitar 1 kilogram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal, SKM., M.H menerangkan, dua pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial J (37), warga Gampong Kubu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta seorang perempuan berinisial S (41), warga Gampong Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas hingga dilakukan penjejakan melalui metode undercover buy terhadap kedua tersangka.

Dok : Barang Bukti Yang Di Sita

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan tersangka wanita berperan sebagai penghubung untuk mencari pembeli,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara
‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara
Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara
Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin
Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah
Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat
‎Darurat Moral dan Hukum: Dugaan Pencurian Massal Kelapa Sawit PTPN IV di Aceh Utara Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIB

Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?

Jumat, 10 April 2026 - 15:36 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:42 WIB

Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:08 WIB

Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah

Rabu, 8 April 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 16:34 WIB

‎Darurat Moral dan Hukum: Dugaan Pencurian Massal Kelapa Sawit PTPN IV di Aceh Utara Mencuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB