Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku di kawasan SPBU Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada Senin (4/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina dengan berat sekitar 1 kilogram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Iptu Muhammad Rizal, SKM., M.H menerangkan, dua pelaku yang diamankan yakni seorang laki-laki berinisial J (37), warga Gampong Kubu, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, serta seorang perempuan berinisial S (41), warga Gampong Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas hingga dilakukan penjejakan melalui metode undercover buy terhadap kedua tersangka.

Dok : Barang Bukti Yang Di Sita

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka J mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan tersangka wanita berperan sebagai penghubung untuk mencari pembeli,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Wagub Aceh Dek Fadh Serahkan Bantuan Rp. 6,78 Miliar Untuk Aceh Utara
Disporaparekraf Aceh Utara Ajak Masyarakat Meriahkan Gerak Jalan Santai Milad Samudera Pasai ke-800
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi
Pasca Banjir Bandang November 2025 Lalu, Harga TBS Di Aceh Utara Tembus Rp2.500 per Kg
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Pimpin Hardikda ke-67, Bupati Aceh Utara Tekankan Penguatan Karakter dan SDM
Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Kebun Tanah Terban Village Launches Cash-for-Work Program to Clean Drainage and Prevent Flooding

Rabu, 9 September 2026 - 09:44 WIB

Aceh Tamiang Deputy Regent Receives Sekumur Residents’ Demands Over PT Seumadam HGU

Jumat, 4 September 2026 - 14:41 WIB

112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Site and Installs Boundary Markers at Grand Mosque

Berita Terbaru