Polda Sulteng Gerebek Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Morowali Utara, 2 Ton Lebih BBM Disita

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 23:14 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah, melalui Unit I Subdit IV Tipidter, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah. Operasi ini dilakukan di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara pada Rabu, 8 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulteng Kombes Pol. Suratno S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas menemukan lokasi penampungan BBM jenis Bio Solar. Dari hasil penggeledahan di TKP, polisi menyita barang bukti berupa 7 buah tandon plastik kapasitas 1.000 liter, dengan total volume BBM mencapai kurang lebih 2.060 liter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tempat penampungan tersebut diketahui milik seorang pria berinisial HT (55), warga Desa Ganda-Ganda. Kepada penyidik, HT berdalih bahwa ribuan liter Bio Solar tersebut diperoleh dari PT Mega Trans Investama Sukses melalui jasa transportir PT Harmony Solusi Energi dengan total pesanan mencapai 5.000 liter.

Ironisnya, BBM jenis Bio Solar tersebut diduga kuat digunakan untuk menyokong kegiatan operasional penambangan bijih (ore) nikel. Diketahui, HT memiliki kontrak kerja sama penambangan dengan PT Sumber Permata Selaras di wilayah tersebut.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah hukum dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi penampungan dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pemilik BBM (HT) serta seorang saksi berinisial VH.

Kasus ini kini tengah ditangani secara serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng dengan dasar Laporan Polisi nomor: LP/A/05/IV/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA SULTENG tertanggal 10 April 2026. Penyidik terus melengkapi administrasi penyelidikan guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi BBM bersubsidi untuk kegiatan industri pertambangan tersebut.

Berita Terkait

Saweu Keude Kupi, Kapolsek Nurussalam Tampung Aspirasi Warga
Personel Polsek Peureulak Ikut Fardhu Kifayah Korban Tenggelam
Polres Aceh Timur Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Siap Amankan Arus Mudik Lebaran
Mahasiswa STIK Polri Bagikan 500 Takjil Kepada Pengguna Jalan di Julok, Aceh Timur
Emak-emak di Aceh Tenggara Tagih Janji Pemeriksaan Dana Desa, Soroti Dugaan Penyimpangan Pj Kepala Desa
Pasca Banjir, Personel Gabungan Polri Gelar Gotong Royong di Kantor Camat Simpang Ulim
Polres Aceh Timur Lakukan Penandatanganan MoU NKK dan PKT Pengamanan Objek Vital
Polri Hadir, Polres Aceh Timur Bersama BKO Brimob Pulihkan Fasilitas Pendidikan di MIN 15 Aceh Timur Pasca Banjir

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:21 WIB

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 April 2026 - 21:20 WIB

‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan

Kamis, 16 April 2026 - 10:50 WIB

Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis Dengan Wagub

Rabu, 15 April 2026 - 18:56 WIB

Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA

Rabu, 15 April 2026 - 16:31 WIB

Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026

Rabu, 15 April 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Rabu, 15 April 2026 - 16:22 WIB

Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB

ACEH UTARA

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:26 WIB