Wagub Aceh Buka Rakor MPU se-Aceh 2026, Tekankan Peran Strategis Ulama dalam Menjaga Syariat dan Stabilitas Sosial

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 16:22 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) se-Aceh Tahun 2026, yang digelar pada Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri para Ketua MPU kabupaten/kota se-Aceh bersama anggota MPU dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada MPU Aceh atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Ia menilai forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang strategis untuk memperkuat sinergi dan merumuskan arah kebijakan keumatan yang lebih terarah dan berdampak.

Menurut Wagub, MPU memiliki kedudukan penting dalam sistem pemerintahan Aceh. Tidak hanya sebagai lembaga pemberi pertimbangan, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai syariat Islam dan penuntun moral masyarakat.

“Di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, masyarakat tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga keteladanan dan bimbingan. Di sinilah peran ulama menjadi sangat krusial sebagai penyejuk dan pemersatu,” ujar Fadhlullah.

Ia juga menilai tema rakor, “Peran Strategis Lembaga MPU sebagai Wujud Implementatif Kekhususan Aceh”, sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kekhususan Aceh, kata Wagub, bukan sekadar status administratif, melainkan amanah yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Wagub berharap forum tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat konsolidasi kelembagaan MPU, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga setiap kebijakan dan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar selaras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, ia juga menyoroti tantangan derasnya arus informasi yang tidak selalu benar. Dalam situasi tersebut, ulama diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kejernihan informasi di tengah masyarakat.

Terkait isu yang berkembang, Wagub menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar program lebih tepat sasaran, berdasarkan data sosial ekonomi yang lebih akurat.

“Langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan program di tengah keterbatasan fiskal daerah, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan tetap terjamin,” jelasnya.

Wagub juga mengharapkan dukungan para ulama untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menegaskan, sinergi antara ulama dan umara menjadi kunci penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat dipahami dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Pemerintah Aceh, lanjutnya, memandang MPU sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai-nilai syariat Islam, dan berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kelembagaan MPU.

Mengakhiri sambutannya, Wagub berharap rakor tersebut dapat melahirkan gagasan dan langkah konkret dalam menjawab berbagai tantangan keumatan ke depan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Koordinasi Majelis Permusyawaratan Ulama se-Aceh Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus
‎Mualem Minta Otsus Abadi 2,5 Persen di Hadapan Banleg DPR RI pada Rapat Perubahan UUPA
WAGUB ACEH HADIRI SINERGI EKONOMI KERAKYATAN DAN DORONG PEMBERDAYAAN UMKM, KOPERASI, BUMDES UNTUK DUKUNG PROGRAM MBG PASCA BENCANA
Wagub Fadhlullah Ajak Wartawan Perkuat Kolaborasi dalam Isu Kebencanaan
Mualem Apresiasi Dukungan Rakyat, Tegaskan Hubungan Harmonis Dengan Wagub
Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA
Siaga Bencana Hidrometeorologi, Sekda Aceh Instruksikan Posko Aktif 24 Jam hingga 20 April 2026
Gubernur Aceh Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Transformasi Digital dalam RUPS Bank Aceh Syariah

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIB

Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?

Jumat, 10 April 2026 - 15:36 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:42 WIB

Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:08 WIB

Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah

Rabu, 8 April 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 16:34 WIB

‎Darurat Moral dan Hukum: Dugaan Pencurian Massal Kelapa Sawit PTPN IV di Aceh Utara Mencuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB