Dugaan Ijazah Palsu Calon Geusyik Teupin Kuyuen Menguat, Saryulis: “Pelantikan Harus Ditunda!”

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:05 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan Geusyik (Kepala Desa) Teupin Kuyuen, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, kian memanas. Isu yang sebelumnya beredar terbatas kini menjadi perbincangan luas masyarakat, Jumat (20/02/2026).

Salah satu kandidat, Saryulis, akhirnya buka suara kepada awak media terkait alasan gugatan baru mencuat setelah pemilihan yang digelar pada 19 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Saryulis mengaku dirinya bersama masyarakat Desa Teupin Kuyuen merasa dirugikan atas dugaan ketidaksahan dokumen pendidikan yang digunakan oleh Bustamam saat mendaftar sebagai calon Geusyik.

“Kami merasa diduga telah tertipu dengan keaslian ijazah yang digunakan dalam proses pencalonan. Ini menyangkut integritas demokrasi desa, bukan sekadar persaingan politik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari Ketua P2G Desa Teupin Kuyuen, Husaini, menyebutkan bahwa ijazah tingkat Tsanawiyah (SMP) atas nama Bustamam dari Dayah Darussa’adah pimpinan Tgk H Buchari Muhammad, Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, tertanggal 18 Januari 2001, tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Saryulis, setelah hal tersebut dipertanyakan, Bustamam kemudian mendaftarkan diri pada 25 November 2025 menggunakan ijazah tingkat Aliyah dari Dayah Al Waliyah, Gampong Matang Puntong, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara.

Namun, legalitas ijazah Aliyah itu pun kini dipersoalkan. “Sepengetahuan masyarakat, yang bersangkutan tidak pernah belajar atau mondok di pesantren tersebut. Maka wajar jika muncul dugaan di tengah warga,” katanya.

Saryulis juga membeberkan alasan mengapa gugatan baru muncul setelah pemilihan 19 Januari 2026, Saryulis menegaskan bahwa sejak awal tim P2G dinilai sangat tertutup terkait dokumen administrasi calon.

“Sejak proses pendaftaran hingga menjelang pemilihan, kami kesulitan mendapatkan kejelasan. Tim P2G sangat tertutup,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, titik terang baru muncul pada 25 Januari 2026, ketika Ketua P2G Desa Teupin Kuyuen secara langsung menyampaikan pengakuan bahwa ijazah Tsanawiyah atas nama Bustamam tidak terdaftar di Kemenag Aceh Utara.

“Pengakuan itu yang menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti secara serius. Jadi bukan tiba-tiba muncul setelah kalah atau setelah pemilihan, tetapi karena sebelumnya akses informasi tertutup,” tegas Saryulis.

Pada Jumat (20/02/2026) pukul 09.50 WIB, Saryulis mendatangi Camat Seunuddon, Ismuhar, S.STP., M.Si., untuk meminta diperlihatkan dokumen ijazah atas nama Bustamam. Namun, ia diarahkan untuk menanyakan langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMPPKB) Aceh Utara karena berkas telah diserahkan ke dinas tersebut.

Tidak lama kemudian, Saryulis menuju kantor DPMPPKB Aceh Utara di Lhokseumawe dan diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur, SH, sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurutnya, pihak dinas menyatakan dokumen tersebut tidak dapat diperlihatkan kepada publik karena telah menjadi dokumen negara dan hanya aparat penegak hukum yang berwenang memeriksanya.

“Mereka menegaskan, kalau ada indikasi palsu, itu ranah aparat penegak hukum. Bahkan untuk memfoto atau menyalin dokumen pun tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Mansur juga disebut menyampaikan bahwa dokumen atas nama Bustamam telah dilimpahkan ke bagian pusat perkantoran dalam proses penerbitan Surat Keputusan (SK).

Atas perkembangan tersebut, Saryulis menyatakan siap melaporkan dugaan ini ke aparat penegak hukum.

“Saya meminta semua pihak menahan diri. Pelantikan Geusyik Teupin Kuyuen sebaiknya ditunda sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Banyak masyarakat yang menolak dan menginginkan kejelasan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau warga agar tetap kondusif dan tidak terprovokasi, sembari menunggu proses hukum berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bustamam terkait dugaan yang disampaikan tersebut. Polemik ini diperkirakan masih akan terus bergulir dan menjadi perhatian serius dalam dinamika pemerintahan desa di Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara.

Berita Terkait

‎Dugaan Pembuangan Limbah ke Parit Umum dan Belum Mengantongi SLHS di SPPG Matangkuli, BGN Aceh Buka Suara
‎Sinergi HUT Bhayangkara ke-80: Polres Aceh Utara dan Lapas Lhoksukon Gelar Pengobatan Gratis bagi WBP
Kontradiksi SPPG di Matangkuli: Mengaku Sudah Ajukan SLHS, Faktanya Kosong di Dinkes Aceh Utara
Polemik Dapur Gizi di Desa Mee Meurah Mulia: Higienis atau Hanya Formalitas?
Jaga Warisan Leluhur: Perjuangkan Tanah Adat dan Lestarikan Cagar Budaya
Senyum 60 Anak Yatim Warnai Jumat Berkah Bersama Kapolres Lhokseumawe di Geureudong Pase
Ayahwa Bupati Tinjau Asrama IPAU, Tegaskan Komitmen Dukung Hunian Mahasiswa yang Lebih Layak
Istiqamah Menuntut Ilmu, Pemerintah Gampong Kebon Pirak Gelar Pengajian Rutin

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Marlina dan Dinding Lapuk: Jeritan Rakyat Kecil di Aceh Timur Yang Tak Pernah Sampai ke Meja Pengambil Kebijakan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:05 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Malam Polsek Darul Aman Berikan Rasa Nyaman Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Mengedepankan Dialog, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Hadir di Tengah Warga Lewat Patroli Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 11:37 WIB

Jaga Distribusi BBM Tetap Aman, Personel Polsek Julok Intensifkan Patroli SPBU

Senin, 22 Juni 2026 - 11:28 WIB

Patroli Dialogis Polsek Idi Rayeuk, Upaya Preventif Menutup Celah Balap Liar

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:58 WIB

Rais Azhari Terpilih Aklamasi Pimpin PWO Aceh Periode 2026–2031, Siap Perkuat Profesionalisme Wartawan.

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:17 WIB

Menyambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polsek Banda Alam Hadirkan Kepedulian Lewat Bansos

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:09 WIB

Merajut Kepedulian di Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Peureulak Barat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga

Berita Terbaru