Nasib Terancam, Ribuan Karyawan PTPN IV Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bupati Aceh Utara

Fadly P.B

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:15 WIB

501,077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Damai Didepan Kantor Bupati Aceh Utara

Foto: Aksi Damai Didepan Kantor Bupati Aceh Utara

‎‎Aceh Utara – Gelombang keresahan ribuan karyawan PTPN IV Regional VI Kebun Cot Girek memuncak hari ini. Seribuan pekerja yang mayoritas merupakan warga lokal dari tiga kecamatan Cot Girek, Paya Bakong, dan Pirak Timu menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (7/5/2026).

‎Mereka membawa misi tunggal: menuntut ketegasan negara atas konflik lahan yang telah melumpuhkan operasional perusahaan dan mengancam dapur ribuan kepala keluarga.

Operasional Lumpuh, Aset Negara Dijarah

‎Konflik yang mulai memanas sejak akhir 2025 ini dilaporkan telah mencapai titik nadir. Areal Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 3.200 hektare kini tak lagi bisa dikelola secara normal akibat blokade dan intimidasi dari kelompok tertentu yang mengklaim lahan tersebut.

‎”Ini bukan sekadar soal perusahaan, ini soal urusan perut dan keberlangsungan hidup keluarga kami,” tegas salah satu pimpinan aksi. Ia menambahkan bahwa terhentinya operasional telah memangkas penghasilan karyawan secara signifikan.

‎Aksi ini juga menyoroti rentetan peristiwa kriminalitas yang menimpa aset BUMN tersebut, mulai dari pembakaran aset pada November 2025 hingga penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) yang terus berlangsung hingga saat ini tanpa tindakan hukum yang memberikan efek jera.

Lima Tuntutan “Harga Mati”

‎Dalam orasinya, para karyawan menyampaikan pernyataan sikap keras yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah hingga Pusat.

Berikut adalah lima poin utama tuntutan mereka:

‎Jaminan Keamanan: Mendesak Bupati Aceh Utara menjamin keamanan kerja dari aksi intimidasi kelompok pengganggu.

‎Pembersihan Lahan: Menuntut penertiban bangunan liar dan tanaman ilegal di area HGU aktif.

‎Kepastian Hukum: Mendorong BPN segera melakukan pemeriksaan tanah (Panitia B) untuk memutus klaim sepihak.

‎Ketegasan Polda Aceh: Mendesak kepolisian menyelesaikan laporan tindak pidana yang mangkrak selama konflik.

‎Intervensi DPR RI: Meminta pembentukan Pansus untuk penyelesaian konflik secara menyeluruh.

‎”Kami meminta Pemerintah dan Forkopimda hadir secara nyata. Pembiaran terhadap gangguan pada BUMN adalah bentuk kegagalan perlindungan hukum bagi warga negara,” tulis pernyataan sikap resmi mereka.

Respon Pemerintah Daerah

‎Aksi yang berlangsung tertib tersebut diterima langsung oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Fauzan. Di hadapan massa, Fauzan menyatakan bahwa pihaknya menampung seluruh aspirasi karyawan dan akan segera mengoordinasikannya dengan pimpinan serta pihak terkait.

‎”Aspirasi ini kami terima dan akan menjadi bahan pertimbangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah selanjutnya,” ujar Fauzan singkat di tengah massa aksi yang bubar dengan khidmat.

Ujian Penegakan Hukum

‎Konflik di Kebun Cot Girek ini menjadi preseden penting bagi iklim investasi dan penegakan hukum di Aceh. Hingga berita ini diturunkan, operasional di sebagian besar lahan masih terhenti.

‎Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Polda Aceh dan pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan gambaran komprehensif mengenai langkah penegakan hukum yang akan diambil di wilayah konflik tersebut.

Berita Terkait

Menelusuri Jejak Dugaan Pungli Dana Jadup di Baktiya: Antara ‘Ikhlas’ atau Di Bawah Tekanan?
DPC BAI Aceh Tamiang, Indonesia, Affirms Support for Press Freedom on World Press Freedom Day
Rp 800 Ribu per KK, Dugaan Pungli Bantuan Jadup Kembali Coreng Wajah Pemerintahan Desa di Aceh
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Lampu Merah Kebebasan Pers! Kapolda Aceh Didesak Ringkus Dalang Teror Wartawan di Subulussalam
Syahbudin Padang Murka di Hari Pers Nasional: Mobil Dilempar OTK, Diintimidasi di Kantor Desa, Kebebasan Pers Dinilai Semakin Mati
Geuchik di Aceh Utara Diduga Pungli Dana Jadup Banjir Rp120 Ribu Per Jiwa
‎PDIP Nagan Raya Bagikan 1.600 Seragam Sekolah Untuk Siswa Kurang Mampu Saat Hardiknas 2026

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:46 WIB

Menelusuri Jejak Dugaan Pungli Dana Jadup di Baktiya: Antara ‘Ikhlas’ atau Di Bawah Tekanan?

Senin, 4 Mei 2026 - 17:34 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang, Indonesia, Affirms Support for Press Freedom on World Press Freedom Day

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:21 WIB

Rp 800 Ribu per KK, Dugaan Pungli Bantuan Jadup Kembali Coreng Wajah Pemerintahan Desa di Aceh

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:09 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:45 WIB

Lampu Merah Kebebasan Pers! Kapolda Aceh Didesak Ringkus Dalang Teror Wartawan di Subulussalam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:07 WIB

Syahbudin Padang Murka di Hari Pers Nasional: Mobil Dilempar OTK, Diintimidasi di Kantor Desa, Kebebasan Pers Dinilai Semakin Mati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geuchik di Aceh Utara Diduga Pungli Dana Jadup Banjir Rp120 Ribu Per Jiwa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:47 WIB

‎PDIP Nagan Raya Bagikan 1.600 Seragam Sekolah Untuk Siswa Kurang Mampu Saat Hardiknas 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pemerintah Aceh Aprisiasi Polda Tangani Aksi Massa

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB