Banda Aceh – Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon mengendus adanya indikasi penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah pasca-bencana banjir di Aceh. Proyek yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Aceh anggaran tahun 2026 ini diduga kuat menjadi ajang bancakan dan praktik bagi-bagi jatah (fee).
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon, Masri, menyatakan bahwa proyek pemulihan infrastruktur pendidikan ini sangat rawan diselewengkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi di tengah bencana.
“Proyek revitalisasi ini merupakan kegiatan ‘empuk’ yang berpotensi menjadi sarang korupsi. Kami mendapatkan informasi awal mengenai adanya praktik bagi-bagi jatah atau fee kepada oknum-oknum yang berkepentingan,” kata Masri kepada media, Minggu, 24 Mei 2026.
Bentuk Tim Investigasi Khusus
Merespons temuan awal tersebut, Masri menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Aliansi kini tengah menggodok pembentukan tim investigasi khusus yang akan diterjunkan langsung ke lapangan. Tim ini bakal menyisir dan mengaudit secara independen sekolah-sekolah penerima manfaat program revitalisasi tahun 2026.
Langkah ini diambil demi memastikan seluruh pengerjaan fisik bangunan sesuai dengan spesifikasi baku yang telah ditetapkan pemerintah.
”Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika kualitas bangunan dikorbankan demi korupsi, yang dipertaruhkan adalah keselamatan para siswa dan guru yang beraktivitas di sana,” ujar Masri.
Polemik Instruksi Kadisdik Aceh
Ketegangan mencuat setelah Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan instruksi kepada para kepala sekolah untuk menolak wartawan yang belum mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers.
Pernyataan tersebut dinilai Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon sebagai langkah defensif yang provokatif. Kebijakan itu dicurigai sebagai upaya untuk membatasi ruang gerak pers dalam melakukan fungsi pengawasan (social control).
“Pernyataan Kadisdik sangat disayangkan. Alih-alih membuka pintu transparansi, instruksi itu justru terkesan provokatif. Hal ini malah memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dalam proses revitalisasi ini,” kritik Masri.
Menanti Transparansi Publik
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, untuk mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi lebih lanjut terkait tudingan miring dalam proyek rehabilitasi ini serta instruksi pembatasan peliputan bagi media.
Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon pun mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, dan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal proyek ini agar berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.





























