Dapur SPPG Kutelintang Blangkejeren Gayo Lues Digerebek Warga Malam Hari, Diduga Sarang Mesum

TRIBUN PASE

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN — Dugaan praktik asusila di lingkungan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues, memantik kegelisahan masyarakat setempat. Fasilitas negara yang semestinya menjadi tumpuan pemenuhan gizi anak-anak di Kabupaten Gayo Lues, justru diduga dimanfaatkan sebagai “sarang mesum” oleh oknum tertentu. Peristiwa ini menambah daftar panjang penyalahgunaan aset publik dan menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap program sosial di daerah.

Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Rabu malam, 15 Juni 2026, sekitar pukul 00.00 WIB. Sejumlah warga yang mencurigai aktivitas dua orang di lingkungan dapur SPPG segera melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Gayo Lues. Tak berselang lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

Seorang anggota Satpol PP Gayo Lues, saat dikonfirmasi wartawan pada 15 Juli 2026, secara tegas membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan mesum di dapur SPPG. Anggota tersebut mengakui, petugas memang mendatangi lokasi dan sempat meminta keterangan dari pihak-pihak yang diamankan di tempat kejadian.

Namun demikian, menurut keterangan anggota tersebut, proses hukum selanjutnya akhirnya diserahkan kepada aparatur adat dan tokoh masyarakat Kampung Kutelintang. Langkah ini dilakukan atas pertimbangan kearifan lokal dan permintaan musyawarah warga, yang saat itu memilih mekanisme penyelesaian secara adat sesuai kebiasaan di Gayo Lues.

Pengakuan anggota Satpol PP Gayo Lues ini memperkuat kabar yang selama ini santer beredar di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh masyarakat menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang dinilai mencemari institusi layanan publik. Tidak sedikit warga yang meminta kasus dugaan “sarang mesum” di fasilitas negara seperti dapur SPPG diungkap seterang mungkin dan diusut secara hukum.

Kritik juga muncul terkait lemahnya pengawasan, padahal fasilitas dapur SPPG seharusnya steril dari segala bentuk pelanggaran moral maupun etika. Penggunaan dapur negara di luar aktivitas resmi dinilai telah melecehkan amanah publik, apalagi jika menyinggung kepentingan pemenuhan hak dasar anak-anak atas makanan sehat dan bergizi.

Berkaca pada kasus ini, sorotan diarahkan langsung kepada tanggung jawab institusi pengelola dapur, termasuk pola pengawasan oleh pihak dinas sosial dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut transparansi lebih luas, bukan hanya soal motivasi pelaku di balik dugaan perbuatan melanggar syariat di dapur SPPG, tetapi juga tentang sejauh mana aparat menindaklanjuti, mendokumentasikan, dan mempublikasikan hasil pemeriksaan kasus kepada publik.

Secara regulasi, pelanggaran nilai moral di Aceh, khususnya tindakan mesum di tempat umum, telah diatur dalam Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Namun, jika kemudian penyelesaian berhenti pada tahapan adat dan tidak ada penegakan hukum secara nyata, muncul kekhawatiran soal impunitas bagi pelaku dan potensi kejadian serupa di masa mendatang.

Kasus dugaan penyalahgunaan dapur negara sebagai “sarang mesum” di Kabupaten Gayo Lues saat ini terus menjadi bahan perbincangan. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap tegas, menjelaskan kronologi dan hasil penanganan, serta memperketat pengawasan agar fasilitas pelayanan publik tak lagi ternodai oleh ulah segelintir oknum tak bertanggung jawab. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Kunker ke Polres Gayo Lues, Kapolda Aceh Tekankan Pelayanan Humanis Dan Resmikan Polsek Dabun Gelang
LIRA Minta Pemerintah Aceh Tak Hanya Menyurati, tetapi Membekukan PT Rosin Secara Nyata
Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Uji Dugaan Penyalahgunaan BBM pada Operasional PT Rosin
Dari Aksi Massa hingga Temuan Lapangan, PT Rosin Trading Internasional Diminta Ditertibkan Segera
Teguran Tak Membuahkan Perbaikan, PT Rosin Internasional Diduga Kembali Melanggar Aturan
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Ketika Bukti Tak Sejalan dengan Fakta, Rabusin Pertanyakan Integritas Penanganan Kasusnya di Pengadilan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:17 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026, Ingatkan Potensi Kerawanan Penyimpangan Anggaran

Senin, 13 Juli 2026 - 21:45 WIB

Majelis Taklim Keude Paya Bakong: Menjaga Tradisi, Memperdalam Religi

Senin, 13 Juli 2026 - 20:28 WIB

Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian

Senin, 13 Juli 2026 - 20:20 WIB

Soliditas TNI-Polri Pilar Utama Kedaulatan, Kapolri Sambangi Mabes TNI Tegaskan Sinergitas Harga Mati

Senin, 13 Juli 2026 - 20:13 WIB

Sinergi Penegak Hukum, Kapolri Tegaskan Hubungan Polri-Kejagung Sangat Baik: Tidak Ada Masalah!

Senin, 13 Juli 2026 - 15:54 WIB

GP Al Washliyah DKI Jakarta Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

JARA Desak APH Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Matangkuli, Soroti Fungsi Pengawasan Kacabdin Aceh Utara

Berita Terbaru