DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026, Ingatkan Potensi Kerawanan Penyimpangan Anggaran

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:17 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, Indonesia – Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, disampaikan di Karang Baru, Aceh Tamiang, pada hari Senin (13 Juli 2026).

 

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul, menyatakan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan. Namun, karena melibatkan anggaran negara yang cukup besar, program tersebut memiliki potensi kerawanan terhadap penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Setiap program yang menggunakan uang negara harus diawasi bersama. Kami mengingatkan agar seluruh proses, mulai dari penetapan sekolah penerima, perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Pengawasan yang kuat merupakan langkah pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

 

Sekretaris DPC BAI Aceh Tamiang, Saut Isak Parulian Simanjuntak, mengatakan bahwa pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap anggaran benar-benar menghasilkan ruang belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi peserta didik.

Menurutnya, sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah terpencil, maupun terdampak bencana harus menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan sehingga manfaat program dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

 

DPC BAI juga mendorong pemerintah daerah, aparat pengawas internal, aparat penegak hukum, DPRK, komite sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Keterbukaan informasi mengenai daftar penerima bantuan, nilai anggaran, progres pekerjaan, dan hasil pelaksanaan dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik.

 

Selain itu, DPC BAI mengimbau para pelaksana proyek agar tidak mengurangi spesifikasi pekerjaan, menggunakan material di bawah standar, atau melakukan praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Kualitas pembangunan sekolah harus menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.

 

“Setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan adalah investasi bagi masa depan anak-anak bangsa. Jangan sampai anggaran yang seharusnya menghadirkan sekolah yang layak justru berkurang manfaatnya akibat penyimpangan. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan,” tegas Syamsul.

 

DPC BAI Aceh Tamiang menegaskan siap memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta menerima informasi yang disampaikan secara bertanggung jawab mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program. Apabila terdapat indikasi pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan bukti yang sah dan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPP Serumpun Musara Musapat Bahas Kemitraan untuk Memajukan Daerah
MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan
PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir
Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:51 WIB

Tokoh Pemuka Agama, Dan Masyarakat Simpang Jernih Sambut Hangat Kapolres Aceh Timur Yang Baru

Kamis, 10 September 2026 - 13:52 WIB

Satsamapta Polres Aceh Timur Perkenalkan Byrna SD sebagai Senjata Beladiri

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WIB

Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga

Selasa, 8 September 2026 - 13:57 WIB

Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan

Minggu, 6 September 2026 - 01:17 WIB

Polsek Banda Alam Bersama Koramil 18 Perkuat Pencegahan Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 01:00 WIB

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Idi Tunong bersama Danramil Sambangi Warga Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 00:47 WIB

Pohon Sawit Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Serahkan Bantuan

Sabtu, 5 September 2026 - 10:48 WIB

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berita Terbaru