Camat Paya Bakong Lantik Imum Mukim dan 4 Geuchik Definitif Baru

Fadly P.B

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Aceh Utara – Langkah baru roda pemerintahan gampong (desa) di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara resmi dimulai. Camat Paya Bakong, Mohammad Noval Andrian, S.STP., M.A.P., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan seorang Imum Mukim dan empat Geuchik (Kepala Desa) Definitif baru pada Jum’at pagi (22/5/2026).

‎Prosesi khidmat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Paya Bakong tersebut dihadiri oleh sekitar 30 undangan penting. Di antaranya tampak hadir Sekcam Paya Bakong Zulkifli, S.Sos., Kapolsek Paya Bakong Ipda Irvan yang diwakili oleh anggota, Danramil 21/Pyb Kapten Edi Wijaya, Kepala KUA Andi Saputra, S.Hi., serta para ketua Tuha Peut (Badan Permusyawaratan Desa).

‎Acara diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an dan selawat badar yang dibacakan oleh Yusri, S.E., membawa suasana religius yang kental di awal kegiatan.

Pengesahan Berdasarkan SK Bupati

‎Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Aceh Utara mengenai pemberhentian dan pengesahan pejabat mukim dan gampong di wilayah tersebut.

‎Berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Sekcam Zulkifli, S.Sos., berikut adalah para pejabat yang resmi memangku jabatan baru:

‎Usman: Dilantik sebagai Imum Mukim Kemukiman Pante Bahagia (SK No. 141/3/2026) untuk masa bakti 5 tahun (2026–2031).

‎Sulaiman: Dilantik sebagai Geuchik Definitif Gampong Buket Guru (SK No. 141/154/2026) untuk masa bakti 6 tahun (2026–2032).

‎Anwar: Dilantik sebagai Geuchik Definitif Gampong Blang Pante (SK No. 141/153/2026) untuk masa bakti 6 tahun (2026–2032).

‎Asnawi: Dilantik sebagai Geuchik Definitif Gampong Paya Meudru (SK No. 141/167/2026) untuk masa bakti 6 tahun (2026–2032).

‎Muhammad Yusuf: Dilantik sebagai Geuchik Definitif Gampong Pucok Alue Seuleumak (SK No. 141/166/2026) untuk masa bakti 6 tahun (2026–2032).

Pesan Camat untuk Pejabat Baru

‎Usai pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara, Camat Paya Bakong, Mohammad Noval Andrian, memberikan pengarahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Dalam penyampaiannya, Camat menekankan pentingnya menjaga amanah, memperkuat sinergi dengan Tuha Peut, serta fokus pada pelayanan masyarakat demi kemajuan gampong masing-masing.

‎Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Camat, pembacaan doa bersama, dan ditutup dengan sesi foto bersama guna mengabadikan momen bersejarah tersebut.

‎Seluruh rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini berakhir pada pukul 11.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.

Berita Terkait

Apel Pagi, Polsek Paya Bakong Tekankan Disiplin Dan Kesiapan Personel
Dikonfirmasi Transparansi Dana Jaspel, Kapus Muara Batu: “Kamu Siapa?”
Skandal Jadup Banjir di Sawang: Dana Warga Diduga Disunat, Wartawan Dicaci-Maki, YARA Minta APH Usut Tuntas
31 Siswa Aceh Utara Lolos OSN-P 2026, Siap Berlaga di Tingkat Provinsi
Polemik Dana Desa Lhok Euncien Baktiya Barat, Terancam Sanksi Penghentian Penyaluran Dana Desa?
Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup
Kapolri Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh
Konfirmasi Dugaan Pengutipan Jadup di Gampong Teungoh Sawang: Wartawan Diduga Malah Dapat Makian “Neujak Oex Ma Neuh” Dari Ketua Tuha Peuet

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 18:13 WIB

Bukan Sekadar Jabatan, Jamaludin Idham Sebut Posisi Bendum MPTT-I Sebagai Panggilan Hati

Sabtu, 19 April 2025 - 21:06 WIB

Soal Qanun Pertambangan Rakyat, Marwah Mualem dan UUPA Dipertaruhkan

Berita Terbaru