Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup

Fadly P.B

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:53 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bukhari, Ketua LIN Aceh

Foto: Bukhari, Ketua LIN Aceh

‎‎Aceh Utara – Upaya jurnalis melakukan verifikasi atas dugaan pemotongan Jatah Hidup (Jadup) di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berujung pada intimidasi verbal. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, wartawan yang bertugas diduga justru menerima cacian dari oknum Tuha Peuet desa setempat.

‎Insiden ini memicu kecaman keras dari Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN) Perwakilan Aceh, Bukhari. Ia menilai reaksi defensif dengan makian tersebut mengindikasikan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan bagi warga tersebut.

‎“ Wartawan bekerja sesuai koridor hukum untuk menguji kebenaran informasi. Apalagi, Geuchik Gampong Teungoh sendiri telah menyatakan tidak memberi izin atas pengutipan tersebut. Jika aparat desa yang melakukannya, seharusnya mereka menjelaskan secara transparan, bukan justru mencaci. Sikap ini justru memunculkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Bukhari, Minggu, 5 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan Pola “Potong Dana”

‎Berdasarkan data yang dihimpun, muncul dugaan pemotongan dana Jadup sebesar Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK). Dana tersebut diklaim pihak oknum perangkat desa sebagai biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu, sementara sisanya yang sebesar Rp 700 ribu disebut-sebut akan dialokasikan kepada warga yang tidak menerima bantuan.

‎Namun, skema distribusi “tali asih” yang dilakukan oleh oknum Tuha Peuet dan Sekretaris Desa (Sekdes) ini dipertanyakan legalitasnya. Bukhari mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait aliran dana tersebut.

Jurnalis Terlindungi Undang-Undang

‎Bukhari menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi maupun penghalangan terhadap tugas jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

‎Saat ini, pihak LIN Aceh telah menjalin komunikasi dengan wartawan yang menjadi korban intimidasi tersebut. Langkah hukum tengah dipertimbangkan secara serius.

‎“ Kami sudah berkoordinasi dengan rekan jurnalis tersebut. Kami siap mendampingi melalui kuasa hukum jika kasus ini dibawa ke ranah pidana. LIN Aceh berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap pers dan dugaan penyimpangan dana bantuan warga,” tegas Bukhari.

‎Kasus di Gampong Teungoh ini menjadi pengingat keras bahwa jurnalisme bukanlah ancaman bagi mereka yang bekerja dengan benar. Jika memang tidak ada yang ditutupi, mengapa harus ada cacian? Bagi LIN Aceh dan para awak media, perkara ini bukan sekadar soal uang bantuan yang disunat, melainkan tentang marwah kebenaran yang tidak bisa dibungkam oleh intimidasi

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Warga Gampong Pedalaman HTI Ranto Naru Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Keuchik Tampor Boor Hadir Untuk Lansia, 15 KK Sembako Tersalurkan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Pemerintah Gampong Tampur Boor Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Pasca Banjir, Bandang 2025, Lalu Warga Rantau Panjang Gotong-Royong Bersihkan Jalan Pemukiman Rumah Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Kapolsek Peurlak Timur Hadiri Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, 1448 H

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Warga Batu Sumbang Antusias Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Berita Terbaru