Marwah Pers Tercederai di Sawang, LIN Aceh Desak APH Periksa Dugaan Pungli Jadup

Fadly P.B

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:53 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bukhari, Ketua LIN Aceh

Foto: Bukhari, Ketua LIN Aceh

‎‎Aceh Utara – Upaya jurnalis melakukan verifikasi atas dugaan pemotongan Jatah Hidup (Jadup) di Gampong Teungoh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, berujung pada intimidasi verbal. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, wartawan yang bertugas diduga justru menerima cacian dari oknum Tuha Peuet desa setempat.

‎Insiden ini memicu kecaman keras dari Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN) Perwakilan Aceh, Bukhari. Ia menilai reaksi defensif dengan makian tersebut mengindikasikan adanya praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan dana bantuan bagi warga tersebut.

‎“ Wartawan bekerja sesuai koridor hukum untuk menguji kebenaran informasi. Apalagi, Geuchik Gampong Teungoh sendiri telah menyatakan tidak memberi izin atas pengutipan tersebut. Jika aparat desa yang melakukannya, seharusnya mereka menjelaskan secara transparan, bukan justru mencaci. Sikap ini justru memunculkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Bukhari, Minggu, 5 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dugaan Pola “Potong Dana”

‎Berdasarkan data yang dihimpun, muncul dugaan pemotongan dana Jadup sebesar Rp1 juta per Kepala Keluarga (KK). Dana tersebut diklaim pihak oknum perangkat desa sebagai biaya administrasi sebesar Rp 300 ribu, sementara sisanya yang sebesar Rp 700 ribu disebut-sebut akan dialokasikan kepada warga yang tidak menerima bantuan.

‎Namun, skema distribusi “tali asih” yang dilakukan oleh oknum Tuha Peuet dan Sekretaris Desa (Sekdes) ini dipertanyakan legalitasnya. Bukhari mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait aliran dana tersebut.

‎Jurnalis Terlindungi Undang-Undang

‎Bukhari menegaskan bahwa jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk intimidasi maupun penghalangan terhadap tugas jurnalistik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana.

‎Saat ini, pihak LIN Aceh telah menjalin komunikasi dengan wartawan yang menjadi korban intimidasi tersebut. Langkah hukum tengah dipertimbangkan secara serius.

‎“ Kami sudah berkoordinasi dengan rekan jurnalis tersebut. Kami siap mendampingi melalui kuasa hukum jika kasus ini dibawa ke ranah pidana. LIN Aceh berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas agar tidak ada lagi praktik intimidasi terhadap pers dan dugaan penyimpangan dana bantuan warga,” tegas Bukhari.

‎Kasus di Gampong Teungoh ini menjadi pengingat keras bahwa jurnalisme bukanlah ancaman bagi mereka yang bekerja dengan benar. Jika memang tidak ada yang ditutupi, mengapa harus ada cacian? Bagi LIN Aceh dan para awak media, perkara ini bukan sekadar soal uang bantuan yang disunat, melainkan tentang marwah kebenaran yang tidak bisa dibungkam oleh intimidasi

Berita Terkait

Maulid Nabi Dan Peresmian Dayah Bustanut Taibatil Khairi, Kapolsek Baktiya Tekankan Pentingnya Akhlak Generasi Muda
Jumat Berkah ke-458, Polsek Baktiya Dan Baktiya Bersaudara Turun Langsung Bantu Lansia Prasejahtera
Datang Bawa Kue, Pulang Tinggalkan Kesan: Kapolsek Seunuddon Perkuat Persaudaraan TNI-Polri
Kapolsek Baktiya Barat IPDA Marzuki, S.H., M.H., C.PM Beri Kejutan Istimewa Menyambut HUT TNI ke-81 untuk Koramil 18/Baktiya Barat
Bukan Sekedar Ucapan, Kapolsubsektor Dan Camat Lapang Beri Kejutan HUT ke-81 TNI Untuk Danposramil
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial
Kejutan HUT TNI ke-81, Kapolsek Nibong Datangi Koramil 24 Sinergitas TNI-Polri Bukan Sekedar Seremonial
Kapolsek Paya Bakong Bersama Camat Sambangi Koramil 21, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Demokrasi Kute Dipertaruhkan, Dugaan Pungutan Pendaftaran Pilkades Aceh Tenggara Minta Diaudit

Selasa, 29 September 2026 - 20:45 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:52 WIB

Lembah Haji Diguncang Dugaan Skandal Dana Ketahanan Pangan Rp134 Juta, APH Diminta Usut Seluruh Pihak yang Terlibat

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Senin, 15 Juni 2026 - 06:37 WIB

Jejak Dana BOK di Rekening Staf Bikin Geger, Aparat Diminta Telusuri Pengelolaan Anggaran Puskesmas Lawe Dua

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:15 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:08 WIB

Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru