Aceh Tamiang, Indonesia – Di tengah besarnya harapan masyarakat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia Aceh Tamiang telah memulai kampanye penggalangan dana untuk membantu mempercepat pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang, sebuah bangunan monumental keagamaan dengan luas fisik 100 meter x 100 meter yang terletak di Desa Kebun Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.
Masjid tersebut hingga kini masih belum selesai meskipun telah melewati tiga periode kepemimpinan sejak September 2011 hingga tahun 2025, pada masa kepemimpinan Bupati Drs. H. Abdul Latief, H. Hamdan Sati, ST, dan H. Mursil, S.H., M.Kn.
Masjid yang diharapkan menjadi ikon kebanggaan umat Islam di Bumi Muda Sedia itu sudah lama dinantikan masyarakat. Namun perjalanan panjang pembangunan yang dimulai sejak September Tahun 2011 lalu masih menyisakan harapan, doa, dan perjuangan besar dari seluruh elemen masyarakat.
Ketua DPC BAI Aceh Tamiang Syamsul menyampaikan bahwa gerakan penggalangan dana ini lahir dari kepedulian dan panggilan hati untuk bersama-sama menyelesaikan rumah ibadah kebanggaan masyarakat Aceh Tamiang.
“Sudah terlalu lama masyarakat menunggu berdirinya Masjid Agung ini secara sempurna. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol persatuan umat, pusat syiar Islam, dan kebanggaan daerah yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang sendiri telah beberapa kali mengalami hambatan, mulai dari persoalan lahan, keterbatasan anggaran, hingga proses pembangunan yang berjalan lambat. Bahkan sebelumnya sejumlah anggota DPRA juga telah menyatakan dukungan anggaran miliaran rupiah untuk membantu percepatan pembangunan masjid tersebut.
Kini, DPC BAI Aceh Tamiang mengajak seluruh masyarakat, pengusaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para dermawan untuk bersama-sama menyisihkan sebagian rezekinya demi terwujudnya Masjid Agung yang megah dan representatif bagi generasi mendatang untuk umat muslim.
Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Panitia Pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang sebagai berikut:
1. Bank Aceh
No Rekening : 041.01.99.9999999
2. BSI (Bank Syariah Indonesia)
No Rekening : 8888800833
Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh pendonasi yang peduli, dapat mengirimkan bukti Transfer ke nomor WhatsApp sebagai berikut:
1. HP : 0813 – 7099 – 0729 (Syamsul)
2. HP : 0852-3090-4727 (Juliardi)
Gerakan solidaritas ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan kepedulian umat, agar cita-cita memiliki Masjid Agung yang selama ini hanya menjadi harapan, dapat segera berdiri kokoh dan menjadi pusat kegiatan keagamaan di Aceh Tamiang.
“Kalau bukan kita yang peduli, lalu siapa lagi?, kalau bukan sekarang, kapan lagi? Masjid Agung ini adalah warisan untuk anak cucu kita kelak,” tambah Syamsul penuh haru.
Saat ini di periode ke-4 Tahun 2026, pembangunan Mesjid Agung kembali mulai berjalan dibawah Pimpinan Bupati Aceh Tamiang Drs. Irjen Pol. (Purn) Armia Pahmi, M.H., dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menargetkan pembangunan dapat diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan dan dari lubuk hati yang dalam tidak lupa Keluarga Besar DPC Aceh Tamiang dan seluruh masyarakat Aceh Tamiang, Indonesia, mengucapkan terimakasih kepada para Pendonasi. (Saut Simanjuntak)





























