Konfirmasi Wartawan Dibalas “Kamu Siapa”, Dinkes Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Alasan Halangi Kerja Jurnalis

Fadly P.B

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Dinkes Aceh Utara, Dok. Google

Foto: Kantor Dinkes Aceh Utara, Dok. Google

‎‎Aceh Utara – Upaya awak media melakukan fungsi kontrol sosial terhadap distribusi Jasa Pelayanan (Jaspel) di Puskesmas Muara Batu, Aceh Utara, diduga berujung pada aksi defensif pejabat setempat. Bukannya memberikan klarifikasi, Kepala Puskesmas Muara Batu justru mempertanyakan legitimasi jurnalis dengan melontarkan kalimat, “Kamu siapa?”.

‎Padahal, sebelum pertanyaan tersebut muncul, awak media telah memperkenalkan diri secara resmi, melampirkan tautan berita, serta menunjukkan posisi nama dalam boks redaksi media terkait. Sikap antipati ini memicu tanda tanya besar di tengah tuntutan transparansi penggunaan anggaran kesehatan publik.

Benturan Regulasi dan Komunikasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara, Nurzahri, angkat bicara menanggapi ketegangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki alasan untuk menghalangi kerja jurnalis.

‎” Kami, pada dasarnya, tidak keberatan dengan kontrol yang diberikan oleh pihak media. Kami selalu membuka ruang untuk media melakukan kontrol sosial terhadap kegiatan Puskesmas maupun Dinas Kesehatan,” ujar Nurzahri saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Juli 2026.

‎Menurut Nurzahri, polemik mengenai Jaspel ini kemungkinan besar berpangkal pada transisi regulasi. Ia menyoroti adanya pergeseran aturan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 21 Tahun 2016 ke Permenkes Nomor 6 Tahun 2022.

‎” Ada sedikit perubahan aturan antara yang lama dan yang baru. Ini yang mungkin kurang tersosialisasikan dengan baik ke seluruh staf di Puskesmas, sehingga menimbulkan permasalahan. Saya rasa, bila aturan baru ini sudah dipahami secara menyeluruh, insya Allah tidak akan ada kendala ke depannya,” tambahnya.

Kontradiksi Penghargaan dan Realita

‎Sikap Kepala Puskesmas Muara Batu yang resisten terhadap konfirmasi media tampak kontradiktif dengan rekam jejak institusinya. Puskesmas tersebut tercatat pernah meraih penghargaan sebagai Puskesmas dengan Pelayanan Terbaik Tahun 2023. Prestasi itu diberikan oleh Ketua BPJS Kesehatan Kantor Cabang Lhokseumawe, yang turut didampingi oleh Ketua Kendali Mutu Kendali Biaya (KMKB).

‎Keberhasilan meraih predikat “Pelayanan Terbaik” seharusnya menjadi standar bagi institusi dalam memberikan akuntabilitas publik, termasuk dalam hal keterbukaan informasi mengenai hak-hak jasa pelayanan bagi staf.

Catatan Kritis

‎Dalam alam demokrasi, jabatan publik melekat dengan tanggung jawab transparan. Fenomena “alergi” terhadap kritik atau pertanyaan awak media dari pejabat di tingkat akar rumput adalah antitesis dari keterbukaan informasi publik. Seperti pepatah dalam dunia jurnalistik: Jika seseorang tidak siap untuk dikritik atau dipertanyakan kinerjanya, maka ia tidak seharusnya memegang jabatan publik.

‎Publik kini menunggu apakah sosialisasi Permenkes No. 6 Tahun 2022 yang dijanjikan Dinas Kesehatan benar-benar akan meredam polemik, atau justru hanya menjadi formalitas administratif di atas kertas.

Media ini berkomitmen menjalankan prinsip jurnalistik yang berimbang, independen, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, kami senantiasa membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebutkan atau berkepentingan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun tanggapan sebagai bentuk pemenuhan asas keberimbangan dan akurasi informasi.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 
DPC BAI Aceh Tamiang Pays Courtesy Visit to Regency Legal Affairs Division, Discusses Strengthening Posbankum and Paralegal Capacity
DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara
DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara
Pascabencana Banjir, DPC BAI, DPD SWI dan Da’i Aceh Tamiang Dorong Kemajuan Olahraga dan Pemilihan Ketua KONI yang Berintegritas
Post-Flood Recovery, DPC BAI, DPD SWI and Da’i Aceh Tamiang Call for Sports Advancement and an Integrity-Driven KONI Election
DPC BAI Aceh Tamiang Apresiasi Bantuan Fasum Rp100 Juta dari PT STS, GBK dan Al-Bina untuk Masjid Al Ghofur di Dusun Lubuk Sukun
DPC BAI Aceh Tamiang Applauds Rp100 Million Public Facility Assistance from PT STS, GBK and Al-Bina for Al Ghofur Mosque in Lubuk Sukun

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Hadir Di Tengah Masyarakat Dalam Momen Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Gampong Pante Kera

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:14 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silahturahmi ke Bagian Hukum Pemkab: Bahas Penguatan Posbankum dan Kapasitas Paralegal 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:05 WIB

84 KK Penerima Bansos Warga Simpang Jernih Masuk Daftar Exclude karena Judi Online, Dinsos Ungkap Cara Klarifikasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Warga Simpang Jernih Keluhkan Jalan Berlubang Dan Minta Bupati Segera Memperbaikinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Bupati Al-farlaky Resmi Salurkan Bantuan Pangan Beras Periode Juli-September 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Dampingi Penyelesaian Konflik SMPN 2 Kejuruan Muda, Berujung Damai dan Temukan Solusi Pendidikan bagi Tiara

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:57 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Assists in Resolving SMPN 2 Kejuruan Muda Conflict, Reaches Peaceful Settlement and Secures Educational Solution for Tiara

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Polsek Banda Alam Dampingi Penyaluran Bantuan Kursi Roda Dan Sembako Untuk Warga Disabilitas

Berita Terbaru