Aceh Utara – Bau menyengat dari parit umum di Gampong Ude, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, menjadi cermin buruk pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) setempat. Tak hanya soal limbah, fasilitas yang menjadi tulang punggung program strategis nasional ini pun disorot lantaran belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Di tengah desakan publik agar pemerintah bertindak tegas, Kepala Perwakilan Regional Badan Gizi Nasional (Kareg BGN) Aceh, Mustafa Kamal, justru memilih langkah berhati-hati.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Juni 2026, Mustafa tidak menampik perlunya evaluasi. Namun, ia enggan terburu-buru memberikan sanksi. “Akan kita cek terlebih dahulu. Setelah pengecekan di Aceh Besar tuntas, kami akan mengajukan Surat Perintah (Sprint) untuk Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Aceh Utara,” ujar Mustafa melalui pesan singkat WhatsApp.
”Langkah Normatif” yang Dipertanyakan
Janji Mustafa untuk melakukan pengecekan lapangan dinilai sejumlah pihak sebagai langkah normatif yang berpotensi melambat-lambatkan penyelesaian masalah.
Hingga naskah ini ditayangkan, Mustafa belum memberikan pernyataan mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan jika terbukti SPPG Gampong Ude beroperasi tanpa SLHS dan terbukti mencemari lingkungan.
Secara regulasi, SLHS merupakan syarat mutlak bagi tempat pengelolaan pangan untuk menjamin keamanan konsumsi dan standar sanitasi. Ketidakhadiran sertifikasi ini, ditambah dengan dugaan pembuangan limbah secara sembarangan, menempatkan SPPG Gampong Ude dalam posisi yang rentan secara hukum dan administratif.
Menagih Ketegasan BGN
Publik kini tengah menanti keberanian Mustafa Kamal dalam menakhodai BGN di Aceh. Apakah ia akan mengambil langkah konkret seperti penghentian operasional sementara hingga izin terpenuhi dan pengelolaan limbah diperbaiki atau sekadar melakukan “pendekatan administratif” yang justru membiarkan pelanggaran berlanjut.
Ketegasan otoritas regional kini diuji. Apakah badan yang dibentuk untuk menjamin gizi masyarakat ini mampu menjaga integritas operasionalnya, atau justru menjadi penyumbang masalah baru bagi lingkungan sekitar?






























