Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:58 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Binjai.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan tersangka. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan identitas tersangka, petugas berhasil mengamankan WS (35) di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pukul 19.30 wib.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya atas aksi pencurian terhadap sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kota Binjai yakni, di jalan T. Imam Bonjol kecamatan Binjai kota, lokasi kos-kosan (4/8/26) dan Jalan Jenderal Ahmad Kecamatan Binjai Kota, area parkir RSU Al-Fuadi (18/6/26)., tegas AKP Hotdiatur Purba, S.T.r.K, S.I.K., M.H.,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini tersangka WS bersama barang bukti sudah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, serta dijerat dengan pasal 477 UU. No.1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan (Curat)., ucap Kasat Reskrim

Kapolres Binjai, AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan gunakan kunci ganda saat memarkirkan kenderaannya., Terang AKBP Bimo Moernanda.

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

HUT KE-5 KOMANDAN BERSAMA BAI ACEH TAMIANG: BUKAN SEKADAR PERAYAAN, TAPI ULURAN TANGAN 
Kapolda Sumut Anugerahkan Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik kepada Personel Brimob Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum Di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber Di Era Digital
Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:40 WIB

HUT KE-5 KOMANDAN BERSAMA BAI ACEH TAMIANG: BUKAN SEKADAR PERAYAAN, TAPI ULURAN TANGAN 

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:12 WIB

HUT RI ke-81: DPC BAI Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Bangkit dari Luka Bencana

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:03 WIB

81st Independence Day: DPC BAI Aceh Tamiang Calls on Community to Rise from Disaster

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Fast Respon Nusantara Counter Polri Aceh Tegaskan Komitmen Awasi Tambang Ilegal, BBM Ilegal, Dan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Kapolres Sambut Hangat Audiensi DPC BAI Aceh Tamiang, Bahas Ancaman Judi Online: Menang Ketagihan, Kalah Penasaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Police Chief Warmly Welcomes DPC BAI Aceh Tamiang, Discusses the Threat of Online Gambling: “Winning Leads to Addiction, Losing Fuels Curiosity

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang: Hukum Harus Hadir di Tengah Masyarakat Desa, Bukan Sekadar Dipahami Saat Masalah Datang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:10 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise

Berita Terbaru