Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 10:42 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMPANG JERNIH | Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran, adil, dan akurat,

Kementerian Sosial Republik Indonesia mewajibkan pembaharuan data Desil melalui aplikasi CEK BANSOS.

Agar warga benar-benar memahami dasar penentuan kelompok penerima bantuan, penting untuk mengetahui apa itu Desil menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Tim Kecamatan Simpang Jernih, Idan Syahputr, S.Pd.I, menyampaikan secara lengkap syarat pembaharuan desil sekaligus penjelasan konsep desil menurut BPS.

Desil adalah cara BPS membagi penduduk atau rumah tangga menjadi 10 bagian yang sama banyak,

Berdasarkan urutan data dari yang terendah hingga tertinggi menurut variabel tertentu terutama tingkat kesejahteraan.

Desil digunakan untuk melihat ketimpangan antar penduduk serta menentukan kelompok sasaran bantuan sosial.

Pembagian Desil & Keterangan Tingkat Kesejahteraan

Desil Kelompok Keterangan

Desil 1 10% Terbawah Tingkat

kesejahteraan paling rendah

Desil 2 10% —

Desil 3 10% —

Desil 4 10% Menuju tingkat

kesejahteraan menengah

Desil 5 10% —

Desil 6 10% Menuju tingkat

kesejahteraan tinggi

Desil 7 10% —

Desil 8 10% Sangat sejahtera

Desil 9 10% —

Desil 10 10% Teratas Tingkat

kesejahteraan paling tinggi

Intinya: Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan rumah tangga tersebut.

Penerima bansos umumnya berasal dari Desil 1 hingga Desil 4.

Bagaimana Desil Ditentukan?

Data diurutkan dari nilai terkecil hingga terbesar (contoh: pengeluaran per kapita sebulan)
Dibagi menjadi 10 kelompok yang sama banyak, masing-masing mewakili 10% dari total populasi

Pengukuran didasarkan pada: pengeluaran per kapita sebulan, pendapatan per kapita, konsumsi rumah tangga, dan variabel kesejahteraan lainnya

Untuk Apa Desil Digunakan?

Mengukur ketimpangan kesejahteraan penduduk

Menentukan sasaran program pemerintah termasuk bantuan sosial

Menganalisis distribusi pendapatan dan pengeluaran masyarakat

Menjadi dasar perencanaan kebijakan pembangunan daerah maupun nasional

Syarat Pembaharuan Desil (Lanjutan)

Dengan memahami konsep desil di atas, warga dapat memutakhirkan data secara mandiri melalui aplikasi CEK BANSOS dengan memenuhi 6 syarat berikut:

1 NIK sesuai KTP NIK aktif & terdaftar di Dukcapil

2 Terdaftar dalam DT-SEN Tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

3 Akun aplikasi Cek Bansos Daftar/login menggunakan NIK KTP dan data valid

4 Data diri & keluarga lengkap Nama, TTL, alamat, pendidikan, pekerjaan benar

5 Ajukan usul/sanggah Lewat menu Usul/Sanggah di aplikasi

6 Dokumen pendukung lengkap KTP, KK, foto kondisi rumah, bukti penghasilan, dll

Langkah Pembaharuan Desil di Aplikasi CEK BANSOS

1. Buka aplikasi Cek Bansos

2. Pilih menu Profil

3. Pilih menu Usul / Sanggah

4. Lengkapi data & unggah dokumen pendukung

5. Kirim usulan dan tunggu verifikasi

Penting: Pastikan data diisi benar dan sesuai kondisi sebenarnya. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran atau dicabut. Pembaharuan desil tidak dipungut biaya apapun.

Pemahaman terhadap konsep desil menurut BPS sangat penting agar warga memahami dasar penentuan kelompok penerima bantuan.

Pembaharuan data desil adalah upaya bersama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berada di kelompok paling membutuhkan (Desil 1–4).

“Dengan data yang berkualitas, kita wujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua.”

{Jurnalis Agus Suriadi}

Berita Terkait

Syarat Pembaharuan Desil Bantuan Sosial: Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Pembaharuan Desil Bansos: Pahami Konsep Desil Menurut BPS Agar Data Tepat Sasaran
Muhammad Ariga, S.Ag Isi Khutbah Jumat di Masjid Baiturrahman Gampong Batu Sumbang
Babinsa Koramil 10/SPJ Kodim 0104/Aceh Timur Sosialisasikan Cegah Karhutla Kepada Warga
Memperkuat Sinergitas dan Pengabdian Teritorial, Dandim 0104/Atim Bersama Ketua Persit KCK Cab. XXI, Laksanakan Kunjungan Kerja di Madat dan Simpang Ulim
Muspika Simpang Jernih Usulkan Perbaikan Jalan Menuju Kecamatan
Semangat Hardikda Ke-67, Aceh Timur Teguhkan Komitmen Wujudkan Generasi Islami, Unggul dan Bermartabat
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Berita Terbaru