Fungsi Pengawasan Mandul, SAPA Minta Lembaga Legislatif di Aceh Dikurangi atau Dibubarkan

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 02:07 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa lembaga legislatif di Aceh, baik Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK), tidak menunjukkan kinerja yang berdampak langsung bagi kepentingan rakyat.

Sebaliknya, keberadaan mereka justru dinilai hanya menjadi beban anggaran daerah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRA dan DPRK di Aceh hanya menjadi beban anggaran rakyat. Anggaran besar yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat langsung, malah dihabiskan untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas dewan,” kata Ketua SAPA, Fauzan Adami, Sabtu 26 April 2025.

Selain itu, program pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi dan kebutuhan rakyat secara nyata. Justru sebaliknya, Pokir kerap disalahgunakan demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu.

“Pokir menjadi sumber masalah yang merugikan rakyat. Tidak ada keterbukaan, dan mereka pun tidak berani mempublikasikannya. Ini membuktikan ada yang tidak sehat dalam pengelolaan Pokir,” tegas Fauzan.

SAPA menilai fungsi pengawasan dewan tidak berjalan dengan baik. Banyak program pemerintah yang tidak sesuai kebutuhan rakyat tetap disetujui setiap tahun.

Melihat kondisi yang terus memburuk dan kebijakan yang sering kali tidak berpihak pada rakyat, dengan alasan itu SAPA mengusulkan agar DPRA dan DPRK dibubarkan atau jumlah kursi legislatif dikurangi hingga 50 persen.

Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mengurangi pos-pos anggaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan pengurangan anggaran yang tidak efektif, pemerintah dapat bekerja lebih optimal, sementara masyarakat akan lebih fokus mengawal kebijakan publik secara langsung.

Revolusi ini memang tidak mudah. Namun, perubahan besar bisa terwujud jika kaum muda dan mahasiswa bersatu, bergerak, dan tidak tinggal diam menyaksikan ketimpangan yang terus terjadi.

“Jangan biarkan Aceh semakin terpuruk! Saatnya anak muda dan mahasiswa bangkit, bersatu, dan mendesak pemerintah untuk mengevaluasi, mengurangi atau bahkan membubarkan DPR demi mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pintanya.

Berita Terkait

Sekda Aceh Buka Raker Kagama, Tekankan Peran Alumni dalam Pembangunan Daerah
Pernyataan Rampok Dana JKA, Jubir Pemerintah Aceh: Terlalu Semena-mena
Kita Melayani, Bukan Sekadar Mengamankan”: Pesan Humanis Kapolda Aceh Jelang May Day 2026
‎Mualem Pimpin Rapat Bahas Validasi Data JKA Bersama Sekda dan Dinkes
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah
Musrenbang 2027, Mualem Fokus Berantas Kemiskinan dan Mitigasi Bencana
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat
Sekda Aceh Buka Rakor Penanggulangan Narkoba 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Extends Greetings on International Workers’ Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:41 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional

Rabu, 29 April 2026 - 15:47 WIB

Bupati Aceh Tamiang Gelar Ramah Tamah Dengan  Praja IPDN Angkatan XXXVI Dalam Misi Kemanusiaan

Selasa, 28 April 2026 - 16:25 WIB

Wakil Bupati Aceh Tamiang : Otonomi Daerah ke-30, Wujudkan Asta Cita Dengan Kemandirian Daerah Mengelola Potensi Lokal

Minggu, 26 April 2026 - 23:12 WIB

Wabup Aceh Tamiang Buka Konferensi PGRI ke-23, PGRI Merupakan Mitra Strategis Pemerintah di Bidang Pendidikan

Jumat, 24 April 2026 - 22:03 WIB

Mantan Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati Gabung Ke PKB

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128  Tahun 2026 Resmi di Buka, Bupati Armia: Pastikan Pengerjaan Tepat Waktu dan Bermanfaat 

Rabu, 22 April 2026 - 18:09 WIB

Aceh Tamiang Terima Bantuan Stimulan 5.947 KK untuk Perbaikan Rumah Tahap 2

Berita Terbaru