Jakarta – Air susu dibalas air tuba. Peribahasa ini nampaknya tepat menggambarkan nasib malang yang menimpa Mutia, seorang warga Jakarta yang bermaksud menolong sesama namun justru berakhir menjadi korban dugaan penipuan.
Peristiwa ini bermula pada 4 April 2026, ketika dua wanita asal Aceh menghubungi Mutia untuk meminta bantuan pekerjaan.
Dengan dalih terhimpit utang di kampung halaman dan sulitnya mencari nafkah, kedua wanita tersebut berhasil menyentuh empati Mutia.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, Mutia berniat membantu kedua wanita tersebut untuk bekerja sebagai Lady Companion (LC) di Jakarta. Tak hanya menjanjikan pekerjaan, Mutia bahkan memfasilitasi keberangkatan mereka.
Akomodasi: Mutia membiayai penuh ongkos perjalanan keduanya dari Aceh menuju Jakarta.
Pinjaman Uang: Selain ongkos, kedua pelaku berinisial FBY dan ZR ini meminta sejumlah uang tambahan dengan alasan untuk melunasi utang-utang mereka di kampung (Gampong).
Total Kerugian: Akibat kedermawanannya, Mutia mengaku mengalami kerugian materiil mencapai lebih dari Rp10 juta.
Menghilang Tanpa Jejak
Harapan Mutia agar keduanya bisa bekerja dan memperbaiki taraf hidup sirna seketika. Pada tanggal 8 April 2026, FYB dan ZR dilaporkan menghilang secara misterius dari lokasi mereka di Jakarta Barat. Kuat dugaan, keduanya telah melarikan diri kembali ke Aceh setelah berhasil mengantongi uang dari korban.
”Sudah saya bantu, malah saya yang jadi korbannya juga. Mereka menghilang, sepertinya pulang lagi ke Aceh,” ujar Mutia dengan nada kecewa.
Identitas Terduga Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut adalah identitas kedua wanita yang diduga melakukan penipuan tersebut:
Fari** Y* Bunay** (24): Asal Keudah, Pidie, Aceh.
Zulfi** Rah** (21): Asal Meuraxa, Banda Aceh.
Sayembara bagi Informan
Merasa dirugikan secara materiil dan dikhianati secara kepercayaan, Ibu Mutia kini berusaha mencari keberadaan kedua wanita tersebut. Ia bahkan menjanjikan imbalan atau hadiah bagi siapa saja masyarakat yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan FYB dan ZR.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada dalam memberikan bantuan finansial kepada orang yang baru dikenal, meski dengan alasan kemanusiaan sekalipun. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih membuka pintu bagi kedua pelaku untuk menunjukkan iktikad baik sebelum menempuh jalur hukum lebih lanjut.





























