‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Fadly P.B

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI

Aceh Utara – Publik dikejutkan oleh adanya perbedaan signifikan terkait besaran anggaran kerja sama media yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Aceh Utara. Sebelumnya, pihak dinas menyampaikan bahwa anggaran kerja sama media hanya berkisar Rp200 juta per tahun. Namun, berdasarkan hasil penelusuran data pada sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), tercatat nilai anggaran yang mencapai sekitar Rp1,6 miliar.

‎Perbedaan angka yang mencolok ini memicu kecurigaan publik terhadap adanya dugaan pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Sejumlah pihak menilai, besarnya anggaran tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, khususnya media yang diduga menjadi “pengawal” Kominfo, guna meraih keuntungan bersama melalui paket kerja sama dalam bentuk advertorial.

‎Selain itu, muncul pula dugaan bahwa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kominfo Aceh Utara memiliki kartu identitas media khusus. Kartu tersebut diduga digunakan untuk memanfaatkan anggaran publikasi melalui kerja sama media yang dikelola secara internal, sehingga menimbulkan konflik kepentingan.

‎Menanggapi hal ini, pihak Kominfo Aceh Utara melalui sekretaris dinas, Hamdani, memberikan penjelasan saat dikonfirmasi oleh Puja TV. Ia menyarankan agar media mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, seperti melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan mempelajari e-katalog.

‎“ Silakan teman-teman media mengikuti SIRUP dan memahami e-katalog. Sampai saat ini belum ada nama media yang muncul seperti yang diduga publik,” ujar Hamdani.

‎Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik. Sejumlah kalangan mendesak adanya audit terbuka serta transparansi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran publikasi di Kominfo Aceh Utara, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

‎Kasus ini kini menjadi perhatian luas, dan diharapkan pihak berwenang dapat segera melakukan penelusuran mendalam untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Berita Terkait

Kala Kak Na Mengantar Janji Merawat Asa Di Pedalaman Aceh Utara
Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin
Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?
RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara
Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin
Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara
Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah
Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:38 WIB

‎Siapa Penikmat Rp1,6 Miliar? Menelusuri Jejak Anggaran Publikasi Kominfo Aceh Utara

Sabtu, 11 April 2026 - 20:17 WIB

Ironi Punti Geulumpang VII: Dana Desa Ratusan Juta Diduga Dikorupsi, Rumah Dhuafa Berubah Alamat ke Rumah Geuchik?

Jumat, 10 April 2026 - 15:36 WIB

RSUD Cut Meutia Gratiskan Biaya Perawatan Korban Penusukan Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:42 WIB

Asah Kemampuan Pengendalian Massa, Polres Aceh Utara Gelar Latihan Dalmas Rutin

Kamis, 9 April 2026 - 12:16 WIB

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg Di Aceh Utara

Kamis, 9 April 2026 - 12:08 WIB

Malam Berdarah di Seunuddon, Ibu dan Anak Diserang Pria Bersenjata Tajam Di Dalam Rumah

Rabu, 8 April 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Aceh Utara dan Kajari Bahas Edukasi Hukum bagi Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 16:34 WIB

‎Darurat Moral dan Hukum: Dugaan Pencurian Massal Kelapa Sawit PTPN IV di Aceh Utara Mencuat

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus

Kamis, 16 Apr 2026 - 23:21 WIB