Banda Aceh – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aspirasi Rakyat (LSM JARA) menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi terkait pasokan batu bara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
LSM JARA meminta Polri untuk tidak pandang bulu dan menyikat habis seluruh pelaku yang terlibat, baik dari sektor swasta maupun internal birokrasi.
Menurut Rizki Maulizar penanganan perkara tersebut harus berlangsung secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Rizki menegaskan bahwa sektor energi, khususnya pasokan bahan baku pembangkit listrik nasional, merupakan hajat hidup orang banyak.
Tindakan korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam ketahanan energi nasional dan merugikan masyarakat luas sebagai konsumen listrik.
”Kami mendukung penuh langkah tegas Polri dalam membongkar praktik Kasus korupsi pasokan batu bara ke PLN harus diusut sampai ke akar-akarnya.
Siapa pun aktor intelektual di baliknya, harus disikat habis tanpa kompromi,” ujarnya Rizki Maulizar Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Dalam keterangannya Tertulisnya.
Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas,”
Jika dibiarkan, hal ini akan terus membebani efisiensi PLN dan ujung-ujungnya merugikan keuangan negara melalui pembengkakan subsidi.
Polri sudah saatnya harus menunjukkan taringnya dalam menangani kasus korupsi. Jangan ada keraguan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegasnya.
Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh Juga mengapresiasi langkah Polri yang terus mendalami perkara tersebut.
Menurut dia, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.
”Kami mendukung Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah.
Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan due process of law,” tuturnya.
Selain itu, Rizki Maulizar mendorong Polri untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dalam batas-batas yang diatur peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kami mengajak seluruh komponen bangsa memberikan dukungan kepada Polri dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan menghindari trial by the press.
Profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” Pungkasnya Rizki Maulizar.





























