DPC BAI Aceh Tamiang: Peranan Hukum di Tengah Masyarakat, Pilar Keadilan dan Harapan Rakyat

KABIRO ACEH TAMIANG

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 19:14 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, Indonesia – Di tengah berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan hukum yang dihadapi masyarakat, keberadaan hukum bukan sekadar kumpulan aturan yang tertulis dalam lembaran negara. Hukum adalah benteng terakhir yang memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara.

Hal tersebut menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Cabang Badan Advokasi Indonesia (DPC BAI) Aceh Tamiang melalui Ketua Syamsul dan Kabid Hukum dan HAM, Satria Maimun Syah, S.H., yang terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta advokasi hukum bagi warga yang membutuhkan, disampaikan di sebuah Caffee, di Karang Baru Aceh Tamiang, Senin (22/6/2026).

Ketua DPC BAI Aceh Tamiang, Syamsul,  menegaskan bahwa hukum harus menjadi sahabat masyarakat, bukan sesuatu yang ditakuti. Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak dan kewajibannya di mata hukum sehingga kerap menjadi korban ketidakadilan atau kesalahpahaman dalam menyelesaikan persoalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukum hadir untuk melindungi masyarakat. Ketika masyarakat memahami hukum, maka mereka memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya secara benar dan bermartabat,” ujarnya.

Di tengah arus perkembangan zaman yang semakin kompleks, berbagai persoalan seperti sengketa tanah, masalah administrasi, bantuan sosial, hingga persoalan pidana dan perdata membutuhkan pemahaman hukum yang memadai. Karena itu, DPC BAI Aceh Tamiang berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum agar tercipta komunikasi yang baik serta penyelesaian masalah yang berkeadilan.

Lebih dari sekadar organisasi advokasi, DPC BAI Aceh Tamiang juga mengemban misi sosial untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.

Edukasi hukum dinilai sangat penting agar warga tidak mudah terjebak dalam tindakan yang melanggar hukum maupun menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Suara keadilan, menurut DPC BAI Aceh Tamiang, harus dapat dirasakan hingga ke pelosok desa. Setiap warga, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial, berhak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

Dalam suasana pasca berbagai tantangan yang dihadapi daerah, termasuk dampak bencana dan persoalan sosial kemasyarakatan, peran hukum menjadi semakin penting untuk menjaga stabilitas, ketertiban, dan rasa aman di tengah kehidupan masyarakat.

DPC BAI Aceh Tamiang melalui Kepala Bidang Hukum dan HAM Satria Maimun Syah, S.H.,  berharap sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, dan organisasi kemasyarakatan terus diperkuat demi mewujudkan Aceh Tamiang yang aman, adil, makmur dan sejahtera.

“Ketika hukum ditegakkan dengan adil, maka harapan rakyat akan tetap hidup. Dan ketika masyarakat sadar hukum, maka masa depan daerah akan menjadi lebih kuat dan bermartabat,” tutup Satria.

(Saut Simanjuntak)

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang dan DPP Serumpun Musara Musapat Bahas Kemitraan untuk Memajukan Daerah
PKTD Desa Kebun Tanah Terban Bergerak: Bersihkan Parit dan Saluran Air, Cegah Risiko Banjir
Wabup Aceh Tamiang Buka Suara soal HGU PT Seumadam, Warga Sekumur Desak Lahan untuk Huntap
112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat
112 Electronic PTSL Land Certificates Handed Over to Lubuk Damar Residents, Strengthening Legal Certainty of Land Ownership
Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang
Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:45 WIB

Aceh Tamiang Land Office Measures Huntap Site, Strengthening Land Certainty for Disaster-Affected Communities

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan dan Pasang Patok Batas Masjid Agung, Perkuat Kepastian Pertanahan

Berita Terbaru