Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan

Fadly P.B

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

‎‎Aceh Utara – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur di Desa Matang Keupula Satu, Kabupaten Aceh Timur, kini memasuki babak baru. Kuasa hukum korban dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa resmi melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Timur.

‎Tim kuasa hukum yang terdiri dari H.A. Muthallib Ibr, Muhammad Nazar, Maulana Akbar, dan M. Sandra Yadi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran hukum berat yang tidak dapat ditoleransi. Mereka menuntut proses penegakan hukum berjalan objektif dan profesional.

‎” Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ujar H. Thallib, kuasa hukum korban, di Mapolres Aceh Timur, Rabu, 15 Juli 2026.

‎H. Thallib, yang juga merupakan dosen di Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam), menekankan bahwa perkara yang melibatkan anak sebagai korban memiliki perlakuan khusus dalam sistem peradilan pidana.

‎Ia meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal bagi korban dan memastikan hak-hak anak terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

‎Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa upaya damai di luar jalur hukum, jika ada, tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana dalam perkara perlindungan anak. “Proses hukum harus tetap berjalan sesuai dengan mekanisme undang-undang,” tegas mantan Wakil Ketua PWI Aceh tersebut.

Foto: Screenshot Dugaan Penganiayaan
Foto: Screenshot Dugaan Penganiayaan

Upaya Mencari Keadilan

‎Kuasa hukum mengungkapkan keprihatinannya atas latar belakang korban yang berasal dari keluarga kurang mampu. Menurut H. Thallib, kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke perangkat desa dan pihak berwenang di tingkat kecamatan, namun tidak membuahkan hasil. Karena merasa tidak ada progres, pihak keluarga akhirnya mencari pendampingan hukum ke kantor YARA Langsa.

‎Ibu korban yang turut hadir menyampaikan bahwa anaknya mendapatkan kekerasan dari sejumlah orang dewasa. Hal inilah yang mendorong keluarga mencari perlindungan hukum hingga ke Polres Aceh Timur.

‎YARA menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga mencapai kepastian hukum yang berkeadilan. Selain menuntut penuntasan perkara, kuasa hukum juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak, yang merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities
DPC BAI Aceh Tamiang Soroti Bantuan Revitalisasi Sekolah Tahun 2026, Ingatkan Potensi Kerawanan Penyimpangan Anggaran
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa MAN Insan Cendekia
Majelis Taklim Keude Paya Bakong: Menjaga Tradisi, Memperdalam Religi
Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian
JARA Desak APH Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Matangkuli, Soroti Fungsi Pengawasan Kacabdin Aceh Utara
Dari “Kamu Siapa?” ke Label “Oknum”: YARA Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kapus Muara Batu
Peringati 19 Tahun Partai Aceh, KPA Daerah III Idi Kuta Santuni Ratusan Anak Yatim

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Aceh Timur, YARA Desak Polisi Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities

Senin, 13 Juli 2026 - 21:45 WIB

Majelis Taklim Keude Paya Bakong: Menjaga Tradisi, Memperdalam Religi

Senin, 13 Juli 2026 - 20:28 WIB

Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

JARA Desak APH Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Matangkuli, Soroti Fungsi Pengawasan Kacabdin Aceh Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13 WIB

Dari “Kamu Siapa?” ke Label “Oknum”: YARA Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kapus Muara Batu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:19 WIB

LSM JARA Dukung Penuh Polri Sikat Habis Mafia Korupsi Pasokan Batu Bara PLN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Perkuat Ukhuwah dan Syiar Islam, Masyarakat Gampong Blang Sialet Rutin Gelar Pengajian Setiap Jum’at Malam

Berita Terbaru