Danantara: Uang Rakyat dalam Cengkeraman Oligarki, Solusi Ekonomi Islam Jadi Jawaban

TRIBUN PASE

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:27 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lian Umu Jihan

Desain ekonomi yang tengah dirancang saat ini tampak condong pada konsep kapitalisme negara. Meskipun mengusung jargon “ekonomi kerakyatan,” sejatinya skema ini tetap mempertahankan dominasi oligarki yang memiliki pengaruh kuat dalam struktur kekuasaan. Pembentukan lembaga seperti Danantara merupakan strategi untuk memaksimalkan modal dan aset BUMN, mirip dengan pendekatan China dalam mengejar pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, aktor utama yang akan menikmati keuntungan dari Danantara bukanlah rakyat, melainkan para oligarki yang telah lama bercokol di lingkaran kekuasaan.

Modal besar yang dihimpun dari uang rakyat ini akan digunakan dalam persaingan bebas global. Mulai dari menarik investasi asing hingga digunakan untuk investasi Indonesia di luar negeri, termasuk dalam proyek-proyek prioritas pemerintah seperti hilirisasi minerba dan sawit. Pada akhirnya, uang rakyat hanya akan memperkaya segelintir oligarki di sektor minerba dan sawit, memperluas ekspansi bisnis mereka di pasar internasional. Ketika investasi tersebut gagal, kerugian akan ditanggung oleh rakyat, tanpa ada jaminan uang tersebut akan kembali.

Kontroversi dan Risiko dalam Pembentukan Danantara

Pembentukan Danantara tidak lepas dari berbagai kontroversi dan risiko yang mengkhawatirkan, antara lain:
1. Potensi Penyalahgunaan Dana Publik: Dengan pengelolaan aset negara yang mencapai lebih dari Rp14.000 triliun, ada kekhawatiran bahwa dana tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu, mengingat pengalaman buruk dari skandal 1MDB di Malaysia. 
2. Rangkap Jabatan dan Konflik Kepentingan: Penunjukan Menteri Investasi Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara menimbulkan potensi konflik kepentingan antara peran regulator dan operator. 
3. Kekhawatiran Publik dan Ketidakpercayaan: Munculnya gerakan online yang mengajak masyarakat untuk memindahkan dana dari bank-bank yang terkait dengan Danantara mencerminkan ketidakpercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana tersebut. 

Konsep Kepemilikan dalam Islam

Islam memberikan aturan yang jelas tentang konsep kepemilikan dan pengelolaannya. Dalam sistem ekonomi Islam, harta dibagi menjadi tiga jenis kepemilikan:
1. Kepemilikan Individu: Setiap individu berhak memiliki harta melalui cara-cara yang dibenarkan syariah, seperti perdagangan yang jujur, warisan, hadiah, dan sebagainya.
2. Kepemilikan Umum: Sumber daya alam yang vital seperti tambang, air, dan energi merupakan milik umat. Negara hanya berperan sebagai pengelola, dan hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat, misalnya dalam bentuk layanan publik yang berkualitas.
3. Kepemilikan Negara: Terdiri dari aset-aset yang dimiliki oleh negara, yang digunakan untuk kemaslahatan umat. Pengelolaannya tidak boleh dimonopoli oleh segelintir elit, tetapi harus dikelola dengan adil sesuai syariat.

Sistem Ekonomi Islam: Mewujudkan Kesejahteraan Hakiki

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, kesejahteraan rakyat akan dirasakan oleh setiap individu. Sistem ini tidak hanya mengatur masalah ekonomi tetapi juga memiliki instrumen zakat, sedekah, wakaf, dan berbagai mekanisme distribusi kekayaan yang efektif untuk menghilangkan kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Perlunya Penerapan Sistem Politik Islam

Namun, penerapan ekonomi Islam tidak bisa berdiri sendiri. Ia membutuhkan penerapan sistem politik Islam yang akan memastikan setiap kebijakan ekonomi selaras dengan aturan syariah. Semua ini hanya akan terwujud dalam naungan Khilafah Islamiyah, di mana negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelindung rakyat, bukan sebagai alat bagi oligarki untuk memperkaya diri.

Dalam Khilafah, negara akan memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi bertujuan untuk menciptakan keadilan, menjaga keberkahan harta, dan memakmurkan kehidupan umat manusia secara keseluruhan.

Berita Terkait

DPC BAI Aceh Tamiang: The Law Must Be Present in Village Communities, Not Merely Understood When Problems Arise
DPC Indonesian Advocacy Agency (BAI) Aceh Tamiang Strengthens Organizational Integrity and Reinforces the Roles and Responsibilities of Its Management
Datang Membawa Harapan, Pulang Meninggalkan Antrian
Dari Banjir ke Pencegahan: Utang Pembangunan Aceh Pasca Bencana Akhir 2025
Belajar dari Lumpur: Spirit Kemanusiaan dan Keikhlasan Pejuang Pesantren Ummul Ayman IIl
Toleransi dalam Islam Indah, Tanpa Mengikis Akidah
Kebijakan Pertambangan, Potret Simbolis Oligarki Kapitalistis dan Oligarki Politis
Koruptor Adalah Satwa Liar Yang Paling Dilindungi di Indonesia? Ketika Uang Menjadi Tuhan, Rakyat Hanya di Jadiakn Korbannya, Akankah Nasib NKRI Bisa Bertahan 2045?

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Bahas Pemulihan Sawah dan Kebun dengan Mentan, Gubernur Mualem: Kami Butuh Dukungan Pak Menteri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:35 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Tegaskan Kedudukan Organisasi dan Jabatan Ketua

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:12 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Terima Kunjungan DPC BAI Aceh Tamiang: Kekompakan dan Sinergi dalam Mendukung Pembangunan Pascabencana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03 WIB

ATR/BPN Aceh Tamiang Receives Visit from DPC BAI Aceh Tamiang: Strengthening Unity and Synergy to Support Post-Disaster Recovery

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:55 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Commends ARKOM Indonesia for Monitoring and Inauguration of Community Hall, Clean Water Facilities, and Public Sanitation in Bandar Pusaka

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:12 WIB

Komisi III DPR RI DPR Skakmat Hotman Paris, Asas Kesetaraan Hukum Berlaku Tanpa Pandang Bulu

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:09 WIB

PWFRN Counter Polri Kecam Pernyataan Hotman Paris, Minta Klarifikasi Dan Permintaan Maaf kepada Wartawan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:16 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Highlights 2026 School Revitalization Assistance Program, Warns of Potential Budget Irregularities

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dua Pelajar Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Lhoksukon

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:35 WIB