Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist

TRIBUN PASE

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:30 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNG LOLO – Tindakan kriminal dan keji menimpa empat wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis hingga Jumat dini hari (13–14 Maret 2025). Mereka menjadi korban perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat merupakan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.

Empat wartawan yang rampok tersebut, yakni Suryani (wartawan Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), diduga diserang setelah mengungkap praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo.

Dirampok dan Dianiaya Secara Brutal

Para wartawan ini mengalami serangkaian kekerasan yang tidak berperikemanusiaan. Mereka dirampok, diintimidasi, dan dianiaya secara bergantian oleh sekelompok pelaku. Barang-barang berharga mereka, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya, dijarah habis-habisan.

Kekerasan semakin memburuk ketika wartawan perempuan, Jenni, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku.

“Kami tidak hanya dipukuli secara bergantian, tapi juga diancam akan dibakar hidup-hidup. Mereka sudah menyiapkan bensin 30 liter dan mengancam akan membuat kami seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang,” ungkap Suryani dengan mata berkaca-kaca.

Disekap dan Diperas Rp20 Juta

Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Ketika mereka tidak mampu memenuhi tuntutan itu, para pelaku semakin brutal.

Karena keterbatasan dana, mereka hanya bisa mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh seorang rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.

Tak berhenti di situ, Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan.

Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang.

“Silakan lapor ke mana pun, laporan kalian tidak akan digubris! Kalau berani viralkan kejadian ini, saya akan habisi kalian semua. KTP, kartu pers, dan wajah kalian sudah saya foto!” bentak Wali Korong Tanjung Lolo, sambil menghempaskan kayu ke meja sebagai bentuk ancaman.

Tuntutan Keadilan

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Para korban berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja.

Peristiwa ini semakin memperjelas bahwa mafia BBM subsidi dan tambang ilegal masih beroperasi dengan kebrutalan yang mengerikan. Tindakan keji terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya adalah serangan terhadap kebebasan pers yang harus segera diusut tuntas.(MIT)**

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo
Perkuat Implementasi KUHP 2026, Kabapas Hadiri Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Tinggi dengan Pemprov Kalimantan Tengah.

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 21:45 WIB

Majelis Taklim Keude Paya Bakong: Menjaga Tradisi, Memperdalam Religi

Senin, 13 Juli 2026 - 13:36 WIB

JARA Desak APH Usut Dugaan Pungli di SMAN 1 Matangkuli, Soroti Fungsi Pengawasan Kacabdin Aceh Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13 WIB

Dari “Kamu Siapa?” ke Label “Oknum”: YARA Desak Bupati Aceh Utara Evaluasi Kapus Muara Batu

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Perkuat Ukhuwah dan Syiar Islam, Masyarakat Gampong Blang Sialet Rutin Gelar Pengajian Setiap Jum’at Malam

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:37 WIB

Konfirmasi Wartawan Dibalas “Kamu Siapa”, Dinkes Aceh Utara Tegaskan Tidak Ada Alasan Halangi Kerja Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:45 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, Geuchik Blang Bidok Gagas Program Jemput Bola untuk Ibu Bersalin dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Slogan Pendidikan Bersih “Bebas Pungli” Disdik Aceh Yang Kandas di Gerbang SMAN 1 Matangkuli!

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:20 WIB

Semangat “Ayah Hebat”, Kacabdin Aceh Utara Ajak Orang Tua Antar Anak ke Sekolah

Berita Terbaru