Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Saropah, Kasi Humas: Kami Terus Berantas Narkoba

TRIBUN PASE

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 02:52 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang pria bernama Roy Saputra di sebuah gubuk di Kampung Saropah, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 15.20 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Maret 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga melaporkan bahwa gubuk tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

“Mendapat informasi dari masyarakat, Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Sugeng Suratman, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama Roy Saputra. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan lima bungkus plastik klip berukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,55 gram, satu unit handphone merk Redmi, sebuah kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diduga hasil transaksi narkotika,” ujar AKP Verry Purba.

Dalam interogasi di tempat kejadian, Roy Saputra mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang inisial D, masih dalam pencarian yang berada di wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

“Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, petugas langsung mengamankan tersangka ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika ini,” lanjut AKP Verry Purba.

Lebih lanjut, AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus memberantasnya. Kami juga meminta warga untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, agar bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Saat ini, tersangka Roy Saputra telah diamankan di Polres Simalungun dan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Pihak kepolisian akan melanjutkan proses hukum hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Kapolres Bersama Forkopimda Simalungun Tinjau Langsung Lima Pos Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Aman Lancar
Wartawan Dihalangi dan HP Dirampas, Dugaan Modus Penipuan Pegawai Gadai Terbuka di Medan
Dunia Pers Tercoreng Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Setelah Rugi Puluhan Juta Rupiah, Kini Korban Pencurian Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:12 WIB

United for the Future of Aceh Tamiang: BAI, SWI, and NPCI Promote the Spirit of Sports Development

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:58 WIB

Agus Flores Keluarkan Instruksi Khusus, Minta Anggota Pantau Perkembangan Kasus Jampidsus

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:18 WIB

Drama Kamar Rahasia Sentul: Brankas Rp476 Miliar Ditemukan di Rumah Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah!

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:51 WIB

Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:45 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:42 WIB

Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:39 WIB

Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature: Polisi Temukan Tumpukan USD dan SGD di dalam Brankas Rahasia

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:39 WIB

Purna Tugas dengan Prestasi Gemilang, Irjen Pol. Agus Suryonugroho Tinggalkan Legacy Transformasi di Korlantas Polri

Berita Terbaru