Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

TRIBUN PASE

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 12:50 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Gelaran Medan Modif Contest (MMC) Part 3 yang diadakan di Manhattan Urban Market, Medan, Minggu (27/4/2025), berakhir dengan gelombang protes dari para peserta.

Para peserta melancarkan aksi protesnya kepada panitia dan juri Pandi.

Kritik tajam dilayangkan terhadap transparansi penilaian, kualitas penghargaan, hingga ketidakpastian pemenuhan janji hadiah, menggiring ajang ini ke dalam sorotan negatif komunitas otomotif lokal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara yang diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai komunitas motor ini mempertandingkan sejumlah kategori, seperti Supermoto, Street Bike Style, Racing Look, Vietnam Style, hingga RX King Standart Original.

Biaya pendaftaran dipatok Rp300.000 untuk online dan Rp350.000 untuk pendaftaran langsung.

Kekecewaan peserta mencuat setelah pengumuman pemenang, khususnya di kelas Supermoto. Beberapa peserta mempertanyakan kesesuaian hasil penilaian dengan pakem modifikasi.

Afrizal Fadly Nasution, salah satu peserta kelas Supermoto, menyampaikan keberatannya.

“Supermoto kok ada lampu? Dari mana aturannya? Ini jelas tidak sesuai pakem modifikasi supermoto,” ujarnya.

Supermoto sertifikat kosong

Selain penilaian teknis, persoalan administrasi penghargaan juga menjadi sorotan. Peserta dari beberapa kategori, termasuk Supermoto dan Medan Style Matic, mengaku belum menerima sertifikat “The Best” seperti yang dijanjikan panitia. Trophy yang diterima pun dinilai tidak layak.

“Bayar Rp300 ribu untuk ikut, tapi yang kami dapat hanya trophy plastik murahan. Sertifikat tidak ada, uang tunai yang dijanjikan juga tidak diberikan. Katanya menyusul dua hari lagi, tapi ini sangat mengecewakan,” kata seorang peserta kategori The Best Medan Style Matic nomor 070.

The Best tapi sertifikat tak ada

Sesuai regulasi bertajuk GARASI ETIBONH Manhattan Urban Market Cup World Rasia Ruang Presented by Biker’s Sionul Edan Odif Contest Part 3-2025, panitia menjanjikan piala, sertifikat, uang tunai untuk juara 1 sampai 5 di tiap kategori, serta satu unit motor matic untuk pemenang utama. Namun, banyak peserta merasa janji tersebut tidak terealisasi sesuai harapan.

Peserta juga menyoroti ketidaksiapan panitia dalam aspek teknis, seperti mewajibkan unit motor standby sehari sebelum acara tanpa kompensasi atau fasilitas yang memadai.

Menanggapi protes peserta  Pandi, salah satu panitia sekaligus juri, ketika dikonfurmasikan wartawan, menyatakan semua keputusan diambil berdasarkan penilaian yang telah ditetapkan.

“Kalau dibilang curang, buktinya mana? Semua keputusan berdasarkan penilaian. Kalau ada keberatan, sebutkan unit motornya dan kelasnya, saya siap jelaskan,” kata Pandi.

Pernyataan ini dinilai belum cukup meredakan kekecewaan peserta. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak penyelenggara terkait penyelesaian berbagai keluhan yang muncul.

Insiden ini menjadi pelajaran bahwa dalam dunia modifikasi otomotif yang penuh kreativitas, kredibilitas panitia, profesionalisme pelaksanaan, dan penghargaan terhadap peserta adalah kunci utama menjaga kepercayaan komunitasi.(red)

Berita Terkait

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor
HUT KE-5 KOMANDAN BERSAMA BAI ACEH TAMIANG: BUKAN SEKADAR PERAYAAN, TAPI ULURAN TANGAN 
Polres Binjai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor Di Parkiran Rumah Sakit & Tempat Kos-Kosan, Satu Tersangka Diamankan Tanpa Perlawanan
Kapolda Sumut Anugerahkan Penghargaan Admin Media Sosial Terbaik kepada Personel Brimob Polda Sumut
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka ​
DPC BAI ACEH TAMIANG GALANG DANA UNTUK PEMBANGUNAN MASJID AGUNG YANG BELUM SELESAI SELAMA TIGA PERIODE
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 14:57 WIB

112 Sertipikat Elektronik PTSL Diserahkan kepada Warga Lubuk Damar, Kepastian Hukum Hak Atas Tanah Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 18:08 WIB

Di Tengah Jalan yang Tertimbun Longsor, Kepedulian Hadir: KITA BISA, SALAM SETARA dan RELAWAN GESIT Salurkan 3 Depot Air Siap Minum

Rabu, 2 September 2026 - 17:53 WIB

When Roads Are Cut Off, Compassion Finds a Way: KITA BISA, SALAM SETARA and RELAWAN GESIT Provide Three Drinking Water Units

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Enam Nadzir Terima Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Tamiang

Rabu, 2 September 2026 - 12:09 WIB

Aceh Tamiang Marks 81st Anniversary of the Indonesian Prosecutor’s Office with Symbolic Presentation of Waqf Land Certificates to Six Nadzir

Selasa, 1 September 2026 - 14:23 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Silaturahmi dengan DPMKPPKB, Bahas Penguatan Posbankum hingga ke Tingkat Desa

Selasa, 1 September 2026 - 14:12 WIB

DPC BAI Aceh Tamiang Holds Dialogue with DPMKPPKB to Strengthen Village-Level Legal Aid Posts

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Kantor Pertanahan Aceh Tamiang Ukur Lahan Huntap, Perkuat Kepastian untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Berita Terbaru